Selasa, 13 November 2012

Perilaku Menyimpang Remaja


PERILAKU MENYIMPANG REMAJA
MAKALAH INI DISUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS
PSIKOLOGI PERKEMBANGAN
Dosen pengampu :
Dra. NADLIFAH, MPd.








Disusun oleh :
Ahmad Zamzam (11470161)


UNIVERSITAS ISLAM NEGERISUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
            Masa remaja adalah masa perkembangan. Yakni perkembangan secara moral, seksual, sosial, fisik dll. Menurut Elizabeth B.Hurlock, masa remaja dibagi menjadi 2, yakni masa remaja awal (13-17 tahun) dan masa remaja akhir (17-21 tahun). 
            Perilaku menyimpang sering terjadi pada usia remaja. Dimana remaja belum memiliki tanggung jawab baik atas diri sendiri maupun orang lain, dimana remaja masih merasa bebas tanpaa beban. Remaja membutuhkan proses sosial untuk belajar bertanggung jawab dan belajar menghadapi berbagai prilaku sosial lain.
            Untuk itu makalah ini saya sajikan guna membahas perilaku menyimpang pada remaja dan cara mengatasinya, serta pengaruh pendidikan agama terhadap moral remaja. Serta akan disajikan juga perkembangan remaja.
LATAR BELAKANG
1.      Apa penyebab perilaku menyimpang remaja?
2.      Bagaimana mengatasi perilaku menyimpang remaja?
3.      Apa gunanya pendidikan moral dan agama pada remaja?












BAB II

PEMBAHASAN

A.    PERKEMBANGAN MASA REMAJA
Perkembangan pada masa remaja yang paling mencolok adalah perkembangan fisik. Perkembangan fisik disini maksudnya adalah perubahan tinggi dan berat badan atau perkembangan setiap organ tubuh manusia.
     Perubahan fisik dari masa remaja terjadi dalam kontek pubertas. Dalam  hal ini, kematangan organ-organ seks dan kemampuan reproduksi tumbuh dengan cepat.
     Bagi remaja perkembangan fisik sangat penting. Sebab pertumbuhan fisik seorang anak dapat mempengaruhi perilakunya sehari-hari. Perkembangan fisik dapat menentukan remaja dalam bergerak dan mempengaruhi cara pandang terhadap dirinya dan orang lain.[1]
     Selain berkembang secara fisik remaja juga berkembang secara kognitif. Konitif berasal dari kata kognisi yang berarti kegiatan atau proses memperoleh pengetahuan.
Perkembangan kognitif remaja adalah suatu periode kehidupan dimana kapasitas untuk memperoleh dan menggunakan pengetahuan secara efisien untuk mencapai puncaknya (Mussen, Conger & Kagan, 1969). Hal ini adalah karena selama periode remaja ini, proses pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan.[2]
Pada usia remaja, manusia sudah mampu menalar lebih jauh dalam suatu permasalahan. Hal ini menjadikan seorang remaja mampu membuat pertimbangan .

B.     DEFINISI PERILAKU MENYIMPANG REMAJA
Definisi tentang perilaku menyimpang remaja sering diartikan sebagai kenakalan remaja. Dalam hal ini “menyimpang” bermakna global karena banyak sekali kemungkinan penyimpangan akibat banyak sekali model peraturan maupun kebiasaan masyarakat?
     Seperti yang dicontohkan oleh Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, penyimpangan tidaklah mudah diartikan. Problemnya adalah menyimpang terhadap apa? . penyimpangan terhadap peraturan orang tua seperti pulang terlalu malam atau merokok atau mungkin pacaran?. Atau pada suku jawa menggunakan bahasa jawa halus terhadap orang yang lebih tua atau dianggap tua?.
     M. Gold dan J. Petronio (Weiner, 1980; 497) mengemukakan definisi penyimpangan perilaku sebagai berikut :
     Kenakalan anak adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman.
     Penyimpangan menurut definisi diatas lebih mengutamakan tentang kesadaran dan pengetahuan anak tentang hukum yang diterapkan oleh pemerintah. Oleh karenanya, seorang anak berusia 18 tahun yang merokok tidak bisa dikatakan menyimpang di Indonesia. Atau yang melakukan tindakan asusila tidak pula dianggap melanggar hukum.
Teori tersebut hanya bersumber dari hukum yang ada, tidak mencantumkan sumber agama dan adat/peraturan masyarakat pada suatu daerah. Dan teori tersebut tidak bisa digunakan di Indonesia dengan masyarakat yang kental akan moral dan budaya.
Bahkan jika teori ini digunakan, perilaku menyimpang remaja hanya sebatas hukum yang berlaku. Padahal hukum tidak hanya untuk remaja. Perilaku menyimpang tidak sekedar penyimpangan terhadap hukum yang berlaku saja, melainkan peraturan yang dibuat oleh orang tua dan masyarakat sekitar serta peraturan agama yang dipeluk seseorang (jika ia memeluk suatu agama).

C.    SEBAB PERILAKU MENYIMPANG PADA REMAJA
Teori tentang sebab perilaku menyimpang atau kenakalan remaja dipaparkan oleh Jensen yakni teori Sosiogenik. Yaitu teori-teori yang mencari sumber penyebab kenakalan remaja pada factor lingkungan keluarga dan  masyarakat.
Termasuk dalam teori sosiogenik ini antara lain adalah teori Broken Home dari Mc. Cord, dkk. (1959) dan teori “penyalahgunaan anak” dari Shanok (1981) (dalam Jensen, 1985;421) akan tetapi apakah kenakalan remaja hanya bersumber dari lingkungan sosial saja?
     Menurut Jensen : tidak. Dalam kenyatannya banyak sekali factor yang menyebabkan kenakalan remaja maupun kelainan perilaku remaja pada umumnya, sehingga dapat dikatakan bahwa factor penyebab sesungguyhnya sampai sekarang belum diketahui dengan pasti.
     Walaupun demikian, secara umum dapat dikatakan bahwa selain teori sosiogenik tersebut diatas, teori-teori tentang asal mula kelainan perilaku pada remaja dapat digolongkan dalam dua jenis teori lain, yaitu teori psikogenik dan nteori biogenik.  Teori psikogenik menyatakan bahwa kelainan perilaku disebabkan oleh faktor-faktor didalam jiwa remaja itu dsendiri. Sementara itu teori biogenik menyatakan bahwa kelainan perilaku disebabkan oleh kelainan fisik atau genetic (bakat) (Jensen, 1985 : 421)

D.    FAKTOR PENYEBAB PERILAKU MENYIMPANG REMAJA
Cara pembagian faktor penyebab kelainan perilaku anak dan remaja dikemukakan pula oleh Philip Graham. Ia membagi faktor-faktor penyebab kenakalan anak dan remaja yaitu :

1.      Faktor lingkungan
a.       Malnutrisi (kekurangan gizi)
b.      Kemiskinan di kota-kota besar
c.       Gangguan lingkungan (polusi, kecelakaan lalu-lintas, bencana alam, dll)
d.      Migrasi (urbanisasi, pengungsian karena perang dan lain-lain)
e.       Faktor sekolah (kesalahan mendidik, faktor kurikulum, dan lain-lain)
f.       Keluarga yang tercerai berai (pencarian dan perpisahan yang terlalu lama, dan lain-lain)
g.      Gangguan dalam pengasuhan oleh keluarga :
1.      Kematian orang tua
2.      Orang tua sakit berat atau cacat
3.      Hubungan antar anggota keluarga tidak harmonis
4.      Orang tua sakit jiwa
5.      Kesulitan dalam pengasuhan karena pengangguran, kesulitan keuangan, tempat tinggal tidak layak, dan lain-lain)
2.      Faktor pribadi
a.       Fatro bakat yang mempengaruhi temperamen (menjadi pemarah, hiperaktif, dan lain-lain)
b.      Cacat tubuh
c.       Ketidak mampuan menyesuaikan diri.
Dari faktor-faktor diatas sebenernya masih belum mencukupi penguraian tentang penyebab perilaku menyimpang seorang remaja. Seperti pengaruh teman sepergaulan tidak diuraikan oleh Philip Graham.
E.     JENIS PERILAKU MENYIMPANG
Menurut Jensen kenakalan remaja ( perilaku yang menyimpang dari atau melanggar hukum) dibagi menjadi empat jenis :
a.       Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain : perkelahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain.
b.      Kenakalan yang menimbulkan korban materi : perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain.
c.       Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban dipihak orang lain : pelacuran, penyalahgunaan obat.
d.      Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos.
Untuk Indonesia, khusunya dalam masyarakat yang jauh dari jangkauan lembaga-lembaga hukum atau hukum formal Negara kurang kuat pengaruhnya daripada norma-norma masyarakat yang lain, definisi kenakalan menurut asas pelanggaran hukum ini memang bisa menimbulkan kesulitan.
Dengan adanya undang-undang wajib belajar untuk anak-anak diatas umur tujuh tahun dan tidak bersekolah dapat dinyatakan nakal karena melanggar undang-undang. Akan tetapi, di banyak bagian dari Negara ini banyak sekali yang tidak sekolah karena kondisinya memang tidak memungkinkan atau masyaraktnya memang tidak mementingkan sekolah untuk anak-anaknya. Dalam hal lain, mungkin seorang anak dapat dianggap nakal karena melanggar undang-undang  tentang lingkungan hidup karena mereka membantu orang tua mereka menggali pasir di sungai yang menyebabkan erosi.
Dalam hal-hal seperti ini, untuk menilai atau mendiagnosis kenakalan anak atau remaja hendaknya diperhatikan faktor kesengajaan dan kesadaran dari anak itu. Selama anak itu tidak tahu, tidak sadar dan tidak sengaja melanggar hukum, dan tidak tahu pula akan konsekuensinya, maka ia tidak dapat digolongkan sebagai anak nakal.[3]
F.     PENANGGULANGAN ATAS PERILAKU MENYIMPANG REMAJA
Menurut Panut Panuju & Ida Umami, tindakan penanggulangan masalah kenakalan remaja dapat dibagi menjadi 3, yaitu :
-          Tindakan preventif  yakni segala tindakan yang bertujuan mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan.
-          Tindakan represif  yakni tindakan untuk menindas dan menahan kenakalan remaja seringan mungkin atau menghalangi timbulnya peristiwa kenakalan yang lebih hebat.
-          Tindakan kuratif dan rehabilitasi  yakni memperbaiki akibat perbuatan nakal, terutama individu yang telah melakukan perbuatan tersebut.
1.      Tindakan preventif
a.      Pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara umum
1.      Usaha mengenal dan mengetahui cirri umum dank has remaja
2.      Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja.
3.      Usaha pembinaan remaja
a.       Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
b.      Memberikan pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan etika.
c.       Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.
d.      Usaha memperbaiki keadaan lingkungan sekitar, keadaan sosial keluarga maupun masyarakat dimana terjadi banyak kenakalan remaja.
b.      Pencegahan kenakalan remaja secara khusus
Hal ini dilakukan oleh para  pendidik terhadap kelainan tingkah laku para remaja.  Pendidikan mental dirumah adalah tanggung jawab orang tua dan anggota keluarga yang sudah dewasa, sedangkan disekolah adalah tanggung jawab guru sebagai pendidik di sekolah.
2.      Tindakan Represif
Usaha menindak pelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran baik dirumah maupun di sekolah.
Dalam sebuah keluarga harus membuat peraturan untuk anggota keluarganya. Hal ini dapat mempengaruhi perkembangan moral seorang anak. Dan juga harus ada sebuah hukuman bagi yang melanggar aturan tersebut. Meskipun peraturan dalam keluarga tidak tertulis dan formal akan tetapi harus ada. Karena peraturan dalam sebuah keluarga akan mempengaruhi perkembangan mental dan moral seorang anak.
3.      Tindakan kuratif dan rehabilitasi
Tindakan ini dilakukan dan dianggap perlu mengubah tingkah laku pelanggar remaja dan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusu, yang sering ditanggulangi oleh Lembaga khusus atau perorangan yang ahli dibidang ini[4].

G.    PENGARUH PENDIDIKAN AGAMA DAN MORAL TERHADAP PENYIMPANGAN PERILAKU REMAJA
Perilaku menyimpang seorang remaja dapat juga disebabkan oleh minimnya pendidikan moral dan agama yang telah dikecam. Hampir seluruh warga Indonesia khususnya daerah Jawa percaya bahwa pendidikan moral terbaik adalah di Pondok Pesantren. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan agama sangat mempengaruhi moral seseorang. Karena dalam agama diajarkan untuk tidak merugikan/jahat terhadap diri sendir dan orang lain  dalam bentuk apapun.
Agama dapat menjadi salah satu faktor pengendali tingkah laku remaja. Karena pendidikan agama memang mewarnai kehidupan masyarakat setiap hari. Tidak hanya dalam memperingati hari-hari besar agama (kelahiran, kematian, perkawinan dll) tapi juga dalam tingkah laku seperti member salam waktu berjumpa atau mengawali pidato sambutan dan diskusi.[5]



BAB II

KESIMPULAN
Perilaku menyimpang adalah segala perbuatan yang melanggar hukum dan aturan. Baik hukum pemerintah yang berlaku maupun agama. Dan segala perbuatan yang melanggar peraturan keluarga dan masyarakat sosial.
Sedangkan penyebab perilaku menyimpang sering terjadi karena pengaruh lingkungan sosial. Baik lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Untuk menanggulangi perilaku menyimpang terdapat tindakan yang bisa dilakukan. Yakni tindakan mencegah (preventif), menahan/menindas (represif), dan memperbaiki (kuratif dan rehabilitasi).



















DAFTAR PUSTAKA

Desmita, Psikologi Perkembangan Peserta didik, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2009.

______, Psikologi Perkembangan, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2007.

Wirawan Sarwono Sarlito, Psikologi Remaja, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.

Panut Panuju & Ida Umami, Psikologi Remaja,  Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, 2005.




[1] Desmita, Psikologi Perkembangan Peserta didik, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2009). H. 73
[2]  Desmita, Psikologi Perkembangan, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007), h. 194
[3] Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2007). H. 210
[4] Panut Panuju & Ida Umami, Psikologi Remaja, (Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya, 2005). H. 171
[5] Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja, (Jakarta : PT Rajagrafindo persada, 2007, h. 93